Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan,pilarfakta.id  — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST, M.Si., mewakili Bupati Kuantan Singingi, secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero) tentang Penyesuaian Daya dan Survey Bersama Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (24/12/2025).

Nota kesepahaman ini merupakan dokumen payung yang menjadi dasar sinergi antara Pemda Kuansing dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pengelolaan Penerangan Jalan Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kuansing menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah terkait penggunaan energi listrik PJU. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengelolaan PJU di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.

MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang bersifat lebih teknis, antara lain terkait program meterisasi PJU. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemakaian energi serta akurasi perhitungan konsumsi listrik, sehingga berdampak positif terhadap pengendalian belanja daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kerangka kerja yang jelas serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), sekaligus menjamin pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pemerintah Daerah Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru