menjadi pertanyaan publik masih seringnya kasus hilang di tangan penegak hukum sebelum kasus itu di usut., sungguh di luar akal sehat

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,pilarfakta.id – Aksi damai di depan Kejaksaan tinggi Bengkulu yang di lakukan oleh yayasan Lingkungan hidup sebar kamis,12/02/2026 ada juga hal menarik yang di lontarkan oleh orator Ishak Burmansyah.

Suara gemuru dari speker berasal jeritan Ishak Burmansyah juga mempertanyakan dua kasus yang menurutnya sudah perna di laporkan kepada APH diantaranya dugaan korupsi pada Anggaran Belanja Rumah Tangga Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten 2020-2023 yang telah di laporkan ke kejaksaan tinggi Bengkulu namun menurut pihak kejaksaan tinggi Bengkulu kasus tersebut telah di limpahkan ke kejaksaan negeri Bengkulu Utara tapi hingga sekarang kasus itu tidak perna jelas pengusutannya.

Sebab laporan terkait dugaan kasus korupsi anggaran Belanja Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara ini setelah di lakukan kordinasi pelapor kepada pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara didapat keterangan bahwa limpahan berkas itu tidak ada di Kejaksaan negeri Bengkulu Utara dan jika berkas itu tidak ada lalu kemana berkas laporan dugaan korupsi itu di limpahkan oleh kejaksaan tinggi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa mungkin yang menerima pelimpahan berkas itu bukan pihak kejaksaan misalnya dedemit yang ada di Bengkulu Utara atau justru di kejaksaan Bengkulu Utara berkas itu hilang atau memang yang menyampaikan berkas itu ke kejaksaan Bengkulu Utara yang memang mahluk tidak kasat mata.

Baca Juga:  ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Inilah yang menjadi pertanyaan publik masih seringnya kasus hilang di tangan penegak hukum sebelum kasus itu di usut., sungguh di luar akal sehat.

Yang ke dua adalah pengusutan kasus dugaan korupsi pada sewa menyewa lahan perkebunan oleh pemkab rejang Lebong kepada PT Agrotea Bukit Daun yang telah di laporkan kepolda Bengkulu yang hingga saat ini juga tidak jelas pengusutannya.

Kasu sewa menyewa lahan perkebunan tersebut oleh pemkab rejang Lebong ini telah perna di periksa pelapor bahkan pelapor atas kasus ini sempat tiga kali di periksa dan di minta keterangan oleh pihak Polda Bengkulu bahkan menanda tangani BAP.

Namun sayangnya kasus ini hingga kini tidak ada kejelasan meski telah di awasi oleh pihak Kepolisian negara republik Indonesia bahkan kompolnas pun sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada pelapor atas hasil kordinasi dengan penyidik Polda Bengkulu.

Orator dalam aksi damai kamis,12/02/2026 juga menyampaikan wajar jikalau di Bengkulu ini korupsi itu masih sangat tinggi di sebabkan masih banyaknya laporan dari masyarakat di usut oleh APH setengah hati yang mengakibatkan koruptor belum mendapat efek jerah bahkan banyak sekali pengusutan kasus oleh APH diantaranya kepolisian Polda Bengkulu yangbjustru hilang bak di telan bumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba*
PilarPakta.id Layangkan Konfirmasi Terbuka, Ketua KUD HEMAT Desa Sinunukan IV Bungkam
Waspada Karhutla! Nihil Hotspot di Muara Medak, Namun Api di Dusun VII Belum Padam — Tim Terpadu Tetap Waspada & Intensifkan Sosialisasi
Peninjauan Ulang Pemakaman Tua Marga Bayat: Musyawarah Berjalan Panas, Perusahaan Akui Dua Lokasi Terkena Dampak
Jaga Keamanan & Kelestarian Lingkungan: Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi Cegah Aktivitas Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling
POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU
Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan
Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:07 WIB

PilarPakta.id Layangkan Konfirmasi Terbuka, Ketua KUD HEMAT Desa Sinunukan IV Bungkam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Waspada Karhutla! Nihil Hotspot di Muara Medak, Namun Api di Dusun VII Belum Padam — Tim Terpadu Tetap Waspada & Intensifkan Sosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Peninjauan Ulang Pemakaman Tua Marga Bayat: Musyawarah Berjalan Panas, Perusahaan Akui Dua Lokasi Terkena Dampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jaga Keamanan & Kelestarian Lingkungan: Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi Cegah Aktivitas Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling

Berita Terbaru