Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu*

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan didampingi Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan,pada operasi yang digelar hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terdapat 23 laporan Polisi yang ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 23 laporan yang kami tangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan Tiga perempuan,” ujar AKBP Irwan, Selasa (25/8/2026).

Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 27 tersangka dan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp.9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

AKBP Irwan menyatakan, keberhasilan operasi kali ini tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka.

Ia menegaskan, yang lebih penting dalam operasi tersebut adalah peredaran narkotika berhasil dicegah dan ribuan masyarakat dapat diselamatkan dari bahaya Narkoba.

Baca Juga:  PENGAJIAN AKBAR HARI JADI KE-42 DESA SUKAMAJU BERLANGSUNG KHIDMAT

“Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” ungkap AKBP Irwan.

Ia juga menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

“Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” tegas AKBP Irwan.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa, supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” pungkas AKBP Irwan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Adik Agus Putrawan menerangkan, dari total 27 tersangka yang diringkus tersebut memiliki peran yang bervariasi dalam mata rantai peredaran ini.

“Peran tersangka yang kami amankan mulai dari pengguna, kurir lapangan, hingga pengedar tingkat menengah,” kata AKP Adik.

Menurut AKP Adik, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan. Wkp, jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KBO Satresnarkoba Polres Madina Berikan Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba kepada 770 Mahasiswa Baru STAIN Madina
Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat
Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang*
Turnamen Sepak Bola U-18 Karang Taruna Desa Pearung Resmi Ditutup, Blazing Star Keluar sebagai Juara
Polresta Malang Kota Kirim Bantuan Logistik Kemanusiaan Gandeng JKJT di Posko Peduli NTT*
SKANDAL PETI MADINA, APH DIDESAK USUT TUNTAS INISIAL MRN NASUTION PELAKU UTAMA PETI DAN PENADAH EMAS ILEGAL Di BATANG LOBUNG KC, LINGGA BAYU 
BUPATI MUBA H. M. TOHA, SH SALURKAN BANTUAN AWAL UNTUK TIM PENANGANAN KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Polres Ponorogo Razia THM Cegah Peredaran Narkotika*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:53 WIB

KBO Satresnarkoba Polres Madina Berikan Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba kepada 770 Mahasiswa Baru STAIN Madina

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang*

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:36 WIB

Turnamen Sepak Bola U-18 Karang Taruna Desa Pearung Resmi Ditutup, Blazing Star Keluar sebagai Juara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu*

Berita Terbaru

Daerah

Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:45 WIB