Pada tahun 2023, pengaturan kerja pers di Indonesia diperkuat melalui peraturan teknis Dewan Pers yang berfokus pada standardisasi

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarfakta.id, – perusahaan pers dan kompetensi wartawan. Peraturan penting mencakup pemutakhiran pendataan perusahaan pers Peraturan Dewan Pers No. 1/2023 Standar Kompetensi Wartawan (Peraturan Dewan Pers No. 03/2023), dan perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan kode etik, terutama di tengah disrupsi digital dan tantangan KUHP baru.
Poin Penting Pengaturan Pers 2023:

Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/I/2023 Pendataan Mengatur pendataan ulang perusahaan pers, kewajiban modal dasar, dan pemutakhiran data untuk menjamin legalitas perusahaan.Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 Kompetensi Menetapkan standar kompetensi wartawan, tata cara uji kompetensi, serta pelarangan penguji dari unsur politik/pemerintah/ASN untuk menjaga independensi.Perlindungan Hukum (UU No. 40 Tahun 1999): Perlindungan hukum atas karya jurnalistik dipertegas melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers, bukan instrumen pidana.Tantangan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023): Disahkannya KUHP baru menimbulkan kekhawatiran adanya kriminalisasi pers, sehingga PWI meminta KUHP tidak dijadikan “senjata” menjerat wartawan.Surat Edaran No. 02/SE-DP/VI/2023 Menekankan pentingnya menjaga independensi pers dan tidak berpihak.

Baca Juga:  Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Pastikan Pelayanan Maksimal

Red

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Desa Pansur Batu
Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana sekaligus Serahkan Hibah Peralatan dan Logistik Kebencanaan
UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Olimpiade KIPAS dan Pentas Seni
Hasil Kolaborasi Sumut Berkah, Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bibit Pengembangan Cabai dan Bawang Merah
TERIMA KASIH DAN APRESIASI KEPADA POLDA RIAU 🇮🇩🙏 PIMPINAN PERUSAHAAN PILARFAKTA.ID,-
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Bishop dan Panitia Sinode Agung GKLI
PPG HKI Sibaganding Audiensi Kepada Bupati Humbahas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:43 WIB

Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Desa Pansur Batu

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana sekaligus Serahkan Hibah Peralatan dan Logistik Kebencanaan

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WIB

UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Olimpiade KIPAS dan Pentas Seni

Senin, 13 April 2026 - 17:19 WIB

Hasil Kolaborasi Sumut Berkah, Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bibit Pengembangan Cabai dan Bawang Merah

Berita Terbaru