TEBING TINGGI|PILARFAKTA,Id.
Pada hari Jumat 9 Januari ada rapat antara para pedagang dengan dinas perdagangan. pada saat rapat tadi para pedagang dilarang memvideokan kan ,saat ditanya awak media kepada pedagang siapa yang melarang memvideokan ya dialah Marimbun kadis perdagangan kota tebing tinggi .banyak saksi saat Marimbun melarang kami memvideokan saat rapat.sedangkan presiden aja boleh kita vidio kan”ungkap salah seorang keluarga korban dan sebagai pedagang pasar Gambir.
Ada apa ada? Ada udang dibalik bakso kan pembodohan.kami memang bodoh. kami dulu pun beli pajak itu bukannya gratis?kami akan membawa kasus ini kejalur hukum”ungkap keluarga korban .
Korban yang meninggal bernama Lindon Malau suami dari ibu Roida Simarmata yang menghadiri rapat ini.surat undangan rapat ditulis nama istri nya.Lindon mewakili istri nya untuk menghadiri undangan secara resmi oleh pihak dinas perdagangan kota tebing tinggi.almarhun Lindon meningal dirumah sakit umum kumpulan pane kota tebing tinggi.dan langsung dibawah kerumah duka jalan danau toba lingkungan empat kelurahan pelita kecamatan bajenis kota tebing tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi kalau kayak gini harus adil pak.Kami minta keadilan karena kami keluarga yang r
dirugikan di sini. dia mana ada ruginya .dimana letak kerugian dia. kami yang rugi di sini sampai meninggal anggota keluarga kami.
Masyarakat yang perlu didengar. Bukan cakap kadis itu aja yang mau didengar ,kami masyarakat selaku pedagang yang ngalamin ini kan kami ngalamin kerugian semua kami ngalamin dari pihak keluarga.tengok korban meninggal keluarga kami.
Karena dokter tadi bilang sudah tidak ada lagi.makanya saya sebagai pihak keluarga yang perlu didengar .bukan dia nya yang didengar.bapak selaku anggota polres tebing tinggi jangan dia aja yang dimintai keterangan.kami pun wajib bapak mintai keterangan.jangan cakap kadis itu aja yang didengar pak.pak kita ini harus adil pak.
“Tadi sebelum beliau meninggal ,beliau mengucapkan kata pak Purbaya selaku Menteri keuangan. masalah pajak itu diperingan bukan di naikan dari Rp 75000 menjadi Rp 300000. naik mencapai 300 persen.Kalau 300 ribu mana lah kami sanggup membayar pak suruh aja lah kadis nya yang jualan sanggup ngak dia bayar 300 perbulan pak.”ungkap pedagang didepan kadis dan didepan pihak kepolisan polres tebing tinggi .
Almarhum Lindon Malau ini tidak terima tiga poin tentang peraturan yang diucapakan pihak dinas perdagangan kota tebing tinggi.
1.Tinggi nya menaikan retribusi pasar.
2.yang punya dua stan kios dikurangi menjadi satu stan kios.
3.kalau dia meninggal kios nya tidak bisa diwariskan kepada anak nya .
Tapi aneh nya seorang kadis ini tidak mau mendengar kan pendapat pedagang asik ibu kadis ini aja yang ngomong .sampai dirumah sakit aja kadis perdagangan ini tidak mau mengasih pedagang menjelaskan terjadi lah keributan lagi.
Kepada walikota tebing tinggi tanya juga
keluhan para pedangan kalau pajak nya sampai naik segitu tinggi.sanggup ngak pedagang berjualan pak,sanggup ngak kalian bayar.keluhan masyarakatnya sebagai pedagang wajib bapak dengar juga pak.
“Kenapa pas rdp dikantor dprd kota tebing tinggi kenapa ibu tidak hadir ” ucap salah seorang pedagang kepada Marimbun selaku kadis perdagangan kota tebing tinggi.
Tapi yang aneh nya kadis perdagangan di tanyak lain yang dijawab nya lain.gak nyambung kadis ini.ngini Bu pemerintah itu harus seadil adilnya jangan hanya kebijakan ibu aja yang mau kami dengar .makanya pikir kan juga nasip para pedagang.
Kepada DPRD kota tebing tinggi terutama komisi 2 dari sebelum tahun baru surat dari media kompas008 sudah dilayangkan.isi surat sudah jelas meminta RDP terkait keluhan para pedagang pasar Gambir kota tebing tinggi.kemarin pas tahun 2025 bulan Desember para pedagang dipanggil untuk RDP di gedung DPR kota tebing tinggi.tapi seolah kadis perdagangan Marimbun tidak hadir.makanya rapat nya akan di lanjutkan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari DPRD kota tebing tinggi.sampai ada korban yang meninggal kayak begini .ingat pak DPRD bapak selaku perwakilan rakyat.dimana hati nurani kalian melihat sampai begini.istri sampai menjadi janda anaknya sampai menjadi anak yatim.
Kami heran juga sebagai pedagang DPRD kota tebing tinggi mengundang kadis perdagangan kota tebing tinggi untuk RDP dia tidak ada waktu atau tidak bisa hadir.tapi kalau kadis ini sendiri bisa membuat rapat dengan para pedagang.dengan surat resmi nomor surat 510/154/DPKUKM dengan perihal Verifikasi data pedagang pasar Gambir,pada hari Jumat 9 Januari 2026 dilantai 3 pasar kain kota tebing tinggi pada pada pukul 10.30
WIB.yang ditandatangani langsung oleh Kadis peradangan kota tebing tinggi sendiri Dr.Marimbun Marpaung S.P,M.Si.
Dan tembusan surat ini cuman ke walikota tebing tinggi.kenapa tidak dilibatkan kan satpol atau pihak kepolisian dan TNI serta anggota DPRD di agenda rapat ini.para pedagang meminta pihak DPRD komisi 2 kota tebing tinggi untuk menindak lanjuti dan mengawal kasus ini.dan sesuai surat resmi dari media kompas008 kepada DPRD komisi 2 untuk menindak lanjuti RDP yang diminta para pedagang pasar Gambir.
Pemerintah kota tebing tinggi ini faktanya
tidak sesuai dengan ucapan menteri keuangan Purbaya. Menteri Purbaya selaku menteri keuangan menurun kan pajak untuk mempermudah rakyat .sedangkan kadis perdagangan kota tebing tinggi menaikan pajak sampai 300 ribu.membuat pedagang yang susah menjadi tambah susah .
Narasumber (Nanda)














