Pelayanan yata : Pelaku Penganiaya di Desa Sungai Agung Ditangkap Polsek Tapung

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,pilarfakta.id – Unit Reskrim Polsek Tapung gerak cepat (Gercap) tangkap pelaku penganiyaan. Erat yang mengakibatkan korban luka berat di bagian tangan dan leher yang terjadi di Jl. Jati Mulya Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku berinisial SA (47) warga Sungai Agung Kecamatan Tapung yang melakukan penganiyaan berat pada Boy Fan (38) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Rabu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, “banar, usia terima laporan adanya penganiyaan. Tim langsung tangkap pelaku dan barang bukti sebilah parang dengan gagang di balut karet ban warna hitam berhasil kita amankan,”katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kejadian naas ini terjadi saat korban di datangi oleh saudaranya yang bernama Nelson dan mengatakan bahwa kakaknya IK hendak bunuh diri mendengar hal tersebut korban merasa terkejut dan langsung mendatangi rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Sesampainya korban dirumah kakaknya bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di teras rumah kakaknya, kemudian korban langsung mengusir pelaku untuk pergi dari rumah kakaknya dimana selama ini sudah sering terjadi keributan antara pelaku dengan kakaknya,”terang Kapolsek.

Korban merasa kesal karena hubungan selama ini antara kakaknya dengan pelaku tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga:  ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

“Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tidak senang dan langsung ke dapur belakang rumah mengambil sebuah parang dan mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah korban secara berulang berulang yang mengakibatkan tangan sebelah kirinya mengalami luka robek dan bagian leher mengalami luka bekas sayatan parang,”terang Kapolsek.

Tidak lama, kita mendapatkan Informasi telah terjadi penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo beserta anggota datang ke TKP dan sesampainya di TKP Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Tapung.

“Pelaku langsung di interogasi yang mengaku telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban,”ujarnya.

Pelaku melakukan penganiyaan dengan cara masuk ke dalam rumah mengambil parang yang berada di dapur kemudian pelaku mendatangi kembali korban selanjutnya pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil di tangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri.

“Atas Kejadian tersebutlah korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung, Kemudian pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,”pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru