Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Kepada Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Award Tahun 2025 dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kamis 18 Desember 2025.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastuktur, Alfi Syahriza bahwa Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap badan publik yang memberikan Keterbukaan Informasi Publik. Kita berada di ranah publik menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik karena itu lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai kebutuhan yang dalam penggunaannya harus tepat guna dan tepat manfaat. Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menyebutkan proses tentang monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi sudah berlangsung dari bulan Mei. Beberapa hal terkait verifikasi dan validasi yang sudah menjadi sebuah ukuran/standar komisi informasi untuk memberikan sebuah reward apakah memang badan publik sudah asas terbuka atau tertutup.

Ditambahkan, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Dan, Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang tertinggi.

Turut hadir Wakil Ketua Eddy Syahputra, Kepala Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Aridansyah, Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M. Syafii Sitorus serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara serta tamu undangan lainnya. (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Berita Terbaru