Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Kepada Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Award Tahun 2025 dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kamis 18 Desember 2025.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastuktur, Alfi Syahriza bahwa Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap badan publik yang memberikan Keterbukaan Informasi Publik. Kita berada di ranah publik menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik karena itu lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai kebutuhan yang dalam penggunaannya harus tepat guna dan tepat manfaat. Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menyebutkan proses tentang monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi sudah berlangsung dari bulan Mei. Beberapa hal terkait verifikasi dan validasi yang sudah menjadi sebuah ukuran/standar komisi informasi untuk memberikan sebuah reward apakah memang badan publik sudah asas terbuka atau tertutup.

Ditambahkan, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Dan, Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang tertinggi.

Turut hadir Wakil Ketua Eddy Syahputra, Kepala Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Aridansyah, Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M. Syafii Sitorus serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara serta tamu undangan lainnya. (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru