Penegasan Tertib Administrasi Berita Acara Serah Terima Pemegang Protokol Notaris Kota Pekanbaru

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan protokol notaris, dilaksanakan Rapat Tertib Administrasi terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemegang Protokol Notaris yang bertempat di Ruang Rapat Pokja 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran anggota Majelis Pengawas Daerah serta sekretariat.

Rapat ini menghadirkan 10 notaris pemegang protokol notaris yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan kewajiban administrasi. Dalam forum tersebut, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris secara bergantian mengajukan pertanyaan dan melakukan pendalaman terkait status pelaksanaan Berita Acara Serah Terima protokol notaris.

Dari hasil pembahasan diketahui bahwa sejumlah notaris telah menerima Surat Keputusan sebagai Pemegang Protokol Notaris, namun belum melaksanakan BAST sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah Notaris memberikan penegasan dan batas waktu selama 7 (tujuh) hari kepada notaris yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan proses BAST Pemegang Protokol Notaris sesuai dengan Pasal 63 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh notaris semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administratif sebagai bagian dari tanggung jawab profesi. Penegakan tertib administrasi ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.

(https://riau.kemenkum.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB