Penegasan Tertib Administrasi Berita Acara Serah Terima Pemegang Protokol Notaris Kota Pekanbaru

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan protokol notaris, dilaksanakan Rapat Tertib Administrasi terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemegang Protokol Notaris yang bertempat di Ruang Rapat Pokja 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran anggota Majelis Pengawas Daerah serta sekretariat.

Rapat ini menghadirkan 10 notaris pemegang protokol notaris yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan kewajiban administrasi. Dalam forum tersebut, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris secara bergantian mengajukan pertanyaan dan melakukan pendalaman terkait status pelaksanaan Berita Acara Serah Terima protokol notaris.

Dari hasil pembahasan diketahui bahwa sejumlah notaris telah menerima Surat Keputusan sebagai Pemegang Protokol Notaris, namun belum melaksanakan BAST sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah Notaris memberikan penegasan dan batas waktu selama 7 (tujuh) hari kepada notaris yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan proses BAST Pemegang Protokol Notaris sesuai dengan Pasal 63 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh notaris semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administratif sebagai bagian dari tanggung jawab profesi. Penegakan tertib administrasi ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.

(https://riau.kemenkum.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Sabtu, 11 April 2026 - 04:52 WIB

Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Berita Terbaru