Penegasan Tertib Administrasi Berita Acara Serah Terima Pemegang Protokol Notaris Kota Pekanbaru

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan protokol notaris, dilaksanakan Rapat Tertib Administrasi terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemegang Protokol Notaris yang bertempat di Ruang Rapat Pokja 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran anggota Majelis Pengawas Daerah serta sekretariat.

Rapat ini menghadirkan 10 notaris pemegang protokol notaris yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan kewajiban administrasi. Dalam forum tersebut, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris secara bergantian mengajukan pertanyaan dan melakukan pendalaman terkait status pelaksanaan Berita Acara Serah Terima protokol notaris.

Dari hasil pembahasan diketahui bahwa sejumlah notaris telah menerima Surat Keputusan sebagai Pemegang Protokol Notaris, namun belum melaksanakan BAST sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah Notaris memberikan penegasan dan batas waktu selama 7 (tujuh) hari kepada notaris yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan proses BAST Pemegang Protokol Notaris sesuai dengan Pasal 63 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh notaris semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administratif sebagai bagian dari tanggung jawab profesi. Penegakan tertib administrasi ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.

(https://riau.kemenkum.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru