Jurnalis profesional adalah individu yang terlatih dan berpengalaman dalam mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyajikan informasi kepada publik melalui berbagai media (cetak, elektronik, atau daring), dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip kebenaran, akurasi, objektivitas, serta independensi.
Ciri-ciri utama dari jurnalis profesional meliputi:
Mematuhi Kode Etik Jurnalistik: Jurnalis profesional wajib mengikuti standar etika profesi yang mencakup prinsip independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Akurat dan Faktual: Berkomitmen pada kebenaran dan memastikan semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dengan cermat dari sumber yang kredibel.
Objektif dan Berimbang: Menyajikan fakta tanpa mencampurkan opini pribadi yang menghakimi dan memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang (berimbang).
Independen: Tidak memihak pada kepentingan politik, komersial, atau kelompok tertentu, serta bebas dari suap.
Memiliki Identitas Resmi: Memiliki kartu pers yang valid dan terdaftar di organisasi pers atau Dewan Pers, serta bekerja untuk media yang berbadan hukum jelas.
Memiliki Kompetensi dan Keterampilan: Telah melalui uji kompetensi wartawan (UKW) dan menguasai teknik reportase, wawancara, menulis berita, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi media baru.
Bertanggung Jawab secara Sosial: Memahami fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan sebagai pengawas publik dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Secara ringkas, profesionalisme seorang jurnalis terletak pada integritas dan komitmen mereka untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada publik, yang merupakan bagian penting dari ekosistem komunikasi yang sehat dan demokratis.














