Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi Pilarfakta. Id Angkat Bicara Dengan Adanya Korban Penganiayaan Tidak Di Indah Kan.

Morowali, Pilarfakta.id, Dengan Adanya Pelaporan Dari Beberapa Masyrakat Yang Menelpon Ke kantor Berita Pilarfakta. id,pada pukul 20:52 Wita dini Hari Telah Terjadi Pengeroyokan Dan Pemukulan terhadap Saudara Akbar,Dan luka Memar Sangat Membahayakan kesehatan Korban.

Setelah Kejadian Pemukulan Terhadap Akbar Maka Akbar Dan Teman Temanya langsung Membuat kan Laporan,Namun tidak di Sangka Pihak Polsek jalan Trans Sulawesi no,17 Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,Tidak Melayani Dengan Baik Dan Tidak Menggubris Kepada Korban Pengeroyokan,Malah,Pihak Polsek Tersebut sibuk Tak Menentu Tanpa Ada Yang Di Kerjakan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya Sebagai pimpinan perusahaan PT Media Pilarfakta.id Menegas kan kepada pihak APH polsek Bahodopi, Pergunakan Jabatan Dan Kekuasaan Dengan Baik Dan Benar.

Tangani Laporan Korban Pengeroyokan jangan Sibuk dengan Urusan yang tidak penting, seorang APH Harus Mampu Berbuat dan mempunyai pertanggung jawaban Dengan tugas dan tupoksi kinerjanya.

Saya tunggu etikat baik polsek Bahodopi Satu kali dua puluh empat jam.

Jika Laporan Korban di Abaikan Tanpa Ada Tindakan Kami Sebagai Kontrol sosial Publikasi Akan Terus menerus Menyoroti Kinerja Polsek Bahodopi,pungkas pimpinan perusahaan PT Media satu Januari tujuh tujuh Pilarfakta id

ARIANI

Baca Juga:  Seorang jurnalis harus berani dalam menyampaikan kebenaran dan kritis terhadap kekuasaan Serta Harus Beretika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa
Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.
Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers
Pastikan Konektivitas Pulih, Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang di Padang Pariaman
Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenkum Riau Siap Akselerasi Transformasi Digital di Riau
Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Perkuat Sinergi Layanan AHU, Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dengan Unit Pusat Ditjen AHU
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:23 WIB

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:17 WIB

Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:51 WIB

Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers

Berita Terbaru