Polda Riau berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI di wilayah tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan emas ilegal, termasuk uang tunai senilai Rp66.580.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa selain barang bukti terkait PETI, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap yang disimpan oleh tersangka.

Baca Juga:  Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Orang Remaja Dan Barang Bukti

“Selain barang bukti PETI, pada saat penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap,” ujar Kombes Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan melakukan serah terima barang bukti narkotika pada Senin (1/2) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Ade menjelaskan, tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di kawasan Danau Boton, Desa Benai Kecil. Tersangka mengelola penambangan emas tanpa izin, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, hingga pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk kebutuhan operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer, serta mengoordinir sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INi Penjelasan Kepala BBKSDA Riau Terkait Konflik Gajah di Area PT Arara Abadi yang Mengamuk
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar
Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga
Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak Terungkap:  Teryata Berjuang Selamatkan Anakya Dari lubang Septic tank
Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
KEMACETAN TERUS TERJADI SETIAP HARI PENGUNA JALAN MENGELUH
gajah sumatra mengamuk di mes karyawan PT Rara Abadi yang berada di Desa Rantau Bertuah, Kabupaten Siak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:40 WIB

INi Penjelasan Kepala BBKSDA Riau Terkait Konflik Gajah di Area PT Arara Abadi yang Mengamuk

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:25 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:51 WIB

Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:28 WIB

Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak Terungkap:  Teryata Berjuang Selamatkan Anakya Dari lubang Septic tank

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:21 WIB