Polda Riau berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI di wilayah tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan emas ilegal, termasuk uang tunai senilai Rp66.580.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa selain barang bukti terkait PETI, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap yang disimpan oleh tersangka.

Baca Juga:  Vocal Grup BRI BO Kotapinang Harumkan Nama Daerah,Juara III Natal BRI RO Medan

“Selain barang bukti PETI, pada saat penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap,” ujar Kombes Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan melakukan serah terima barang bukti narkotika pada Senin (1/2) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Ade menjelaskan, tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di kawasan Danau Boton, Desa Benai Kecil. Tersangka mengelola penambangan emas tanpa izin, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, hingga pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk kebutuhan operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer, serta mengoordinir sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Diminta berhati-hati 12 Gajah Liar Berukuran Raksasa Tiba-Tiba Lintasi Kebun Warga Di Rumbai pekanbaru 
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Empat Kendaraan yang Diduga Digunakan Balap Liar
Kembali Menoreh Prestasi, Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Lengkaplah 10 X Bertutut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Bukan Mutasi, Melainkan Perusahaan Pindah Lokasi; Karyawan PT Buanamas Intitrans Keberatan, Lapor ke Disnaker dan Harapkan Perhatian Bupati
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
Polres Humbahas Intensifkan Patroli di Objek Wisata, Pastikan Libur Akhir Pekan Aman dan Nyaman
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:42 WIB

Masyarakat Diminta berhati-hati 12 Gajah Liar Berukuran Raksasa Tiba-Tiba Lintasi Kebun Warga Di Rumbai pekanbaru 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:46 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Empat Kendaraan yang Diduga Digunakan Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kembali Menoreh Prestasi, Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Lengkaplah 10 X Bertutut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bukan Mutasi, Melainkan Perusahaan Pindah Lokasi; Karyawan PT Buanamas Intitrans Keberatan, Lapor ke Disnaker dan Harapkan Perhatian Bupati

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru