Polisi Berasil Meringkus Seorang Residivis dikenal Dijuluki  Warga,” Pelaku Raja maling Kambuhan 

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Pilarfakta.id.Polisi meringkus seorang residivis kambuhan yang dikenal warga dengan julukan “Raja Maling”. Pelaku bernama Rizaldi Harahap alias Izal (42), warga Jalan Enggang 19, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.12/1/2026

Rizaldi ditangkap personel Polsek Medan Tembung terkait kasus pencurian di rumah seorang janda yang tengah berduka usai ditinggal wafat suaminya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Komplek MMTC, Medan Estate, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (24/12/2025). Korbannya adalah Rotua Sianturi, seorang janda yang baru kehilangan suaminya, Manuppak Lubis, yang meninggal dunia pada 22 September 2025.

Saat rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku bersama dua orang rekannya diduga membobol rumah duka tersebut dan menggasak sepeda motor Honda Beat serta sejumlah dokumen penting milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, Rizaldi melakukan aksi pencurian bersama dua temannya, yakni Dani Pinem dan Justo alias Golap. Keduanya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga:  Buah pinang bermanfaat untuk meningkatkan energi dan stamina menjaga kesehatan mulut.

Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan komplotan ini adalah memantau rumah-rumah yang terlihat kosong, sebelum kemudian melakukan aksi pencurian.

Sepeda motor curian milik korban diketahui telah dijual kepada seorang penadah di kawasan Jermal. Dari hasil kejahatan tersebut, Rizaldi mengaku mendapat bagian uang sebesar Rp1,2 juta.

“Uang hasil kejahatan itu diakui tersangka digunakan untuk membeli pakaian dan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek.

Kompol Ras Maju Tarigan menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya yang kini masih buron.

“Penangkapan pelaku ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa catatan kriminal Rizaldi terbilang panjang. Julukan “Raja Maling” melekat lantaran pelaku dikenal sering membobol satu hingga dua rumah warga dalam sehari di kawasan Jalan Enggang dan sekitarnya.(To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB