Medan-Pilarfakta.id.Polisi meringkus seorang residivis kambuhan yang dikenal warga dengan julukan “Raja Maling”. Pelaku bernama Rizaldi Harahap alias Izal (42), warga Jalan Enggang 19, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.12/1/2026
Rizaldi ditangkap personel Polsek Medan Tembung terkait kasus pencurian di rumah seorang janda yang tengah berduka usai ditinggal wafat suaminya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Komplek MMTC, Medan Estate, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (24/12/2025). Korbannya adalah Rotua Sianturi, seorang janda yang baru kehilangan suaminya, Manuppak Lubis, yang meninggal dunia pada 22 September 2025.
Saat rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku bersama dua orang rekannya diduga membobol rumah duka tersebut dan menggasak sepeda motor Honda Beat serta sejumlah dokumen penting milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan, Rizaldi melakukan aksi pencurian bersama dua temannya, yakni Dani Pinem dan Justo alias Golap. Keduanya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/1/2026).
Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan komplotan ini adalah memantau rumah-rumah yang terlihat kosong, sebelum kemudian melakukan aksi pencurian.
Sepeda motor curian milik korban diketahui telah dijual kepada seorang penadah di kawasan Jermal. Dari hasil kejahatan tersebut, Rizaldi mengaku mendapat bagian uang sebesar Rp1,2 juta.
“Uang hasil kejahatan itu diakui tersangka digunakan untuk membeli pakaian dan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek.
Kompol Ras Maju Tarigan menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya yang kini masih buron.
“Penangkapan pelaku ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa catatan kriminal Rizaldi terbilang panjang. Julukan “Raja Maling” melekat lantaran pelaku dikenal sering membobol satu hingga dua rumah warga dalam sehari di kawasan Jalan Enggang dan sekitarnya.(To)














