Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG,-Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar tangkap SE (19) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pasalnya pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan meremas payudara korban saat sedang tidur.

Naasnya aksi pelaku diketahui oleh oleh korban S (17) dan langsung pelaku kabur. Kejadian terjadi di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 02.45 Wib.

“Kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Kampar, yang mana sebelumnya sudah ditangkap oleh ayah korban bersama warga,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian ini saat ayah korban dibangunkan oleh anaknya dan memberitahu bahwa ia baru saja di pegang pegang oleh pelaku dengan cara meremas payudara serta dipeluk dan menggesekkan kemaluan pelaku pada bokong korban sambil digoyang goyangkan, “Korban juga menjelaskan bahwa pelaku masuk melalui jendela kamar Korban dan menutup wajahnya menggunakan kain akan tetapi Korban mengenalinya,” jelas AKP Gian.

Baca Juga:  Menahan Air Mata, Kisah Mayor TNI Sang Istri Men!nggal Dun!a Beri Pesan Mendalam Untuk Anak-anak yang Masih Kecil

Saat itu, pelaku juga mengancam Korban dengan kata-kata jangan cerita ke orang tuamu kalau kamu cerita saya akan membunuhmu dan kedua orang tuamu”, Setelah mendengar cerita anaknya ayah korban langsung mencari orang yang diceritakan oleh anaknya tersebut dan mencurigai pelaku yang pada saat itu sedang berpura- pura tidur di pondok dekat rumahnya,” tambah Kasat.

Kemudian Ayah korban memanggil aparat Desa dan warga setempat guna untuk menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku, “ia mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan perbuatan yang dialami oleh anaknya tersebut,”ujar Kasat.

Atas Kejadian tersebutlah ayah korban datang ke pihak Kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk diproses secara hukum yang berlaku. ” Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Gian Wiatma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru