Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU –pilarfskta.id,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon.

Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, pelaku telah melakukan aksi meresahkan tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari oleh rasa kesal di jalan raya.

“Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan,” ujar AKP Joko.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Pakalipan Monitoring Memberikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting .

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, satu buah helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.

Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ditemui disela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M.Huda Rohman membenarkan penangkapan pelaku oleh Sat Reskrim.

“ Benar Sat Reskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempatviral beberapa hari yang lalu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaanlebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*

Berita Terbaru