Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, pilarfakta.id – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil menangkap komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN dan mengamankan Lima orang tersangka.

Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, Tiga di antara para tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Lima tersangka ini ada Tiga orang diketahui residivis kasus serupa,”ujar AKBP Ramadhan, Selasa (8/4/26).
saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi.

Lima pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

“Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak,” jelas AKBP Ranadhan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Atap Rumahmya Ambruk Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi.

Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu.

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya. (*)
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat
Jamin Keamanan Ibadah Kurban, Wali Kota Cirebon Tinjau Kelayakan Hewan di Lima Titik
Bupati Humbang Hasundutan Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan dan Berikan Kuliah Umum tentang Kepemimpinan Berkarakter
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:52 WIB

Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:41 WIB

Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:05 WIB

Jamin Keamanan Ibadah Kurban, Wali Kota Cirebon Tinjau Kelayakan Hewan di Lima Titik

Berita Terbaru