Polres Kampar menunjukkan taringnya dalam upaya perlindungan satwa liar dengan menggagalkan transaksi ilegal

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Polres Kampar menunjukkan taringnya dalam upaya perlindungan satwa liar dengan menggagalkan transaksi ilegal seekor Owa Ungko (Hylobates Agilis). Pelaku berinisial DE (30), yang merupakan warga Desa Salo, diringkus polisi saat mencoba menjual primata langka tersebut di kawasan Bangkinang Kota pada Senin (26/01/2026).

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai perdagangan gelap fauna yang terancam punah.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas AKP Rekmusnita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat kepolisian ini bermula dari adanya laporan valid dari masyarakat yang mencium praktik jual beli satwa dilindungi di wilayah hukum Polres Kampar. Informasi tersebut segera direspons dengan penyelidikan intensif guna memastikan posisi pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota kami segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan untuk memantau pergerakan pelaku,” jelas AKBP Boby.

Berdasarkan hasil pengintaian tersebut, petugas akhirnya berhasil mengadang dan mengamankan DE tepat di Jalan Lingkar Bangkinang Kota sebelum transaksi ilegal tersebut sempat tuntas dilaksanakan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan pemandangan memprihatinkan di mana seekor Owa Ungko malang disembunyikan di dalam sebuah kotak kardus rokok.

Ketika dimintai keterangan oleh petugas, pelaku sama sekali tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan maupun dokumen resmi lainnya. Hal ini mempertegas bahwa keberadaan satwa tersebut di tangan pelaku sepenuhnya melanggar hukum.

Baca Juga:  Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 10 Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan Pawai dan Karnaval menyambut datangya bulan suci Ramadan

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mematok harga sebesar Rp 8 juta untuk Owa Ungko tersebut. Mirisnya, kesepakatan jual beli ini sudah berjalan sebagian.

“Di mana DE mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp500 ribu melalui transfer bank dari calon pembeli yang identitasnya kini tengah didalami,” ucap Gian.

Untuk memastikan keselamatan sang primata, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna memberikan perawatan medis dan rehabilitasi yang layak.

Sementara itu, DE beserta barang bukti kotak kardus dan bukti transaksi kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Gian mengimbau masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kelestarian ekosistem dan satwa liar. Dia menekankan pentingnya peran aktif warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi kepada pihak berwajib agar kekayaan hayati Indonesia tetap terjaga dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

“Atas perbuatannya, pelaku DE dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 serta UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru