Polres Kuansing Tampa Padang Bulu berhasil mengungkap praktik Tambang mas ilegal (PETI)Di Wilayah Hukumya

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Jajaran Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap praktik PETI di Desa Petapahan , Kecamatan Kuantan mudik, Kabupaten Kuantan Singingi,  pada  Kamis sore (5/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polres Kuansing bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial PW (44) dan MD (49). Keduanya ditangkap saat diduga sedang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan Kecamatan Kuantan Mudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya :Satu Unit Alat berat merk Volvo pc 200 kuning ,satu buah mesin robin ,satu buah selang  satu buah potongan gabang ,satu buah dulang ,satu buah ember ,dan 3(tiga) lembar karpet.

Baca Juga:  Upacara HKN di Humbahas, Bupati Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Prima

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kami tidak akan menolerir aktivitas penambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, PETI juga menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku,” tegas Iptu Gerry Agnar Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru