POLRES MADINA TEGASKAN PENANGANAN DUGAAN PERBUATAN CABUL BERJALAN PROFESIONAL DAN SESUAI PROSEDUR HUKUM

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL — Polres Mandailing Natal menegaskan penanganan perkara dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak di Desa Huta Raja, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, masih terus berjalan secara profesional, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Perkara tersebut dilaporkan ke Polres Mandailing Natal pada 29 Agustus 2026 oleh seorang perempuan berinisial RW (34), warga Desa Huta Raja. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan cabul yang dialami anak pelapor berinisial AMS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Mandailing Natal melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi serta pihak terkait.

 

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik bersama pihak terkait melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari hasil pendalaman dan penyesuaian kronologi, diperoleh informasi bahwa peristiwa yang menjadi objek perkara terjadi pada 21 Agustus 2026.

 

Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan mekanisme penanganan perkara. Berdasarkan kronologi dan status pihak terlapor berinisial MT, pada saat peristiwa terjadi yang bersangkutan masih berstatus sebagai anak. Oleh karena itu, penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga:  Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruang Pelayanan Polsek Taman*

 

Saat ini perkara masih berada dalam proses penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal terus melengkapi proses pemberkasan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara juga telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut hingga nantinya dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum.

 

Terkait status penanganan terhadap terlapor, saat ini MT tidak dilakukan penahanan berdasarkan permohonan dari pihak terkait. Yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik dan diwajibkan melaksanakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Mandailing Natal.

 

Polres Mandailing Natal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, hak-hak korban, serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Mandailing Natal juga berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, proporsional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai kewenangan hukum kepada korban, sekaligus memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Polres Mandailing Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru