Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆, 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫𝐟𝐚𝐤𝐭𝐚.𝐢𝐝.-Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sedang menempuh pendidikan di Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).

Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan.

AKBP Taat menyebut penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.

“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru