Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, pilarfakta.id – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Solidaritas Islam Luwu Raya (Silu Raya),turut berdukacita atas kepergian Sang Riders Luwu Raya,Ahwin Sanjaya beberapa waktu lalu.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru