Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkob, Empat Tersangka Pengedar Diamankan*

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika,” kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).

Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Adik.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.

Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan
di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD dan Operasi Pekat Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO,” kata AKP Adik.

Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025.

“Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” terang AKP Adik.

Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram.” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO.

Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabiro Pasuruan, Abdul Rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru