Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, pilarfakta. Id – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).

Baca Juga:  Kapolres Bangka Tengah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal di IUP PT Timah: “Masih Banyak Jalan Rezeki yang Halal dan Aman.

“Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya,” ujarnya.

Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

“Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Mulya.

Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya. (*) ka biro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Tutup POPKAB Tahun 2026
Kapolres Madina Tinjau Objek Wisata Pemandian Pintu Air Saat Libur Idul Fitri 1447 H
Monitoring Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Amanah
Terpantau Stasiun Bangil Masih Lengang, Polisi Polres Pasuruan Tetap Siaga
Wakil walikota Ajak Para Ibu Jadi Manajer Kesehatan Lawan Stunting
LALU LINTAS SEMRAWUT, BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAPUNG HULU ‘PASANG BADAN’ DI PASAR SUKARAMAI
Seekor anak gajah Sumatera ditemukan mati terjerat tali di bagian kaki di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo
Diduga Tabrak Lari di Cerenti Subur, Warga Minta Polres Kuantan Singingi Segera Tangkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:02 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tutup POPKAB Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Madina Tinjau Objek Wisata Pemandian Pintu Air Saat Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 04:52 WIB

Monitoring Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Amanah

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:37 WIB

Terpantau Stasiun Bangil Masih Lengang, Polisi Polres Pasuruan Tetap Siaga

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:29 WIB

Wakil walikota Ajak Para Ibu Jadi Manajer Kesehatan Lawan Stunting

Berita Terbaru