Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan*

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan tersangka pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, tersangka juga memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa.

“Tersangka saudara BS (23), asal Madiun yang kita amankan kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo,” ujar AKBP Dodi, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat tersangka berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi.

Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,”kata AKBP Dodi.

Pada ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Selain itu juga disita Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.

Wkp, jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Berita Terbaru