POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAYUNG LENCIR, 15 Oktober 2026 —pilarfakta id sum-sel .Pihak kepolisian bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat pembahasan penertiban kegiatan yang dinilai mengganggu Ruang Milik Jalan pada area simpang akses Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi, di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, S.H. Rapat dilatarbelakangi adanya aktivitas yang dianggap menghambat fungsi ruang milik jalan serta berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di titik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Intelkam Polsek Bayung Lencir, Ipda Imam Mubin, S.H., M.M., Ps. Kanit Binmas Polsek Bayung Lencir, Aiptu Hermansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Camat Bayung Lencir diwakili oleh Sekcam Bayung Lencir, Aka Anggara Saputra. Hadir pula Kepala Bidang Preservasi II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, perwakilan Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan, Satuan Kerja P2JN Provinsi Sumatera Selatan, serta Branch Manager PT. Hutama Karya Ruas Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi.

Baca Juga:  Tak Terima Foto Diviralkan dan Anak Diintimidasi, Warga Sidoarjo Polisikan Penagih Utang ke Polresta

 

Setelah pembahasan berlangsung, disepakati tiga langkah konkret yang akan segera dijalankan bersama. Pertama, pemasangan rambu-rambu larangan parkir liar di area simpang sebidang Bayung Lencir. Kedua, pelaksanaan patroli dan himbauan gabungan antara pihak pengelola jalan tol, Polsek Bayung Lencir, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bayung Lencir. Ketiga, penindakan tegas terhadap pihak yang melanggar ketentuan ruang milik jalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan.

 

“Ruang milik jalan harus berfungsi sebagaimana mestinya. Semoga kerja sama antarinstansi yang terjalin hari ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan tol yang melintas di wilayah kita,” ujar AKP Kosim usai rapat.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai.

 

Kaperwil pilarfakta id. sum-sel Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH KARHUTLA: POLSEK BAYUNG LENCIR PATROLI DAN PASANG SPANDUK HIMBAUAN DI DESA MUARA MEDAK
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung*
Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba*
PilarPakta.id Layangkan Konfirmasi Terbuka, Ketua KUD HEMAT Desa Sinunukan IV Bungkam
Waspada Karhutla! Nihil Hotspot di Muara Medak, Namun Api di Dusun VII Belum Padam — Tim Terpadu Tetap Waspada & Intensifkan Sosialisasi
Peninjauan Ulang Pemakaman Tua Marga Bayat: Musyawarah Berjalan Panas, Perusahaan Akui Dua Lokasi Terkena Dampak
Jaga Keamanan & Kelestarian Lingkungan: Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi Cegah Aktivitas Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling
POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:20 WIB

POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:35 WIB

CEGAH KARHUTLA: POLSEK BAYUNG LENCIR PATROLI DAN PASANG SPANDUK HIMBAUAN DI DESA MUARA MEDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Waspada Karhutla! Nihil Hotspot di Muara Medak, Namun Api di Dusun VII Belum Padam — Tim Terpadu Tetap Waspada & Intensifkan Sosialisasi

Berita Terbaru