Polsek Medan Labuhan Tindaklanjuti Pengaduan Pungli melalui call Center 110 di Simpang Pasar 5 Marelan, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Marelan –Pilarfakta.id. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Kepolisian terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme, jajaran Polsek Medan Labuhan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Simpang Pasar 5 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (4/1/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi bertemu langsung dengan korban untuk melakukan klarifikasi. Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia didatangi oleh dua orang yang diduga preman berinisial R P (alias Memet) dan PP, yang meminta sejumlah uang dengan dalih uang Pemuda Setempat (PS) sebesar Rp120.000,-.

Korban juga menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 4 Januari 2026, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang. Namun kali ini korban menolak memberikan uang tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian itu melalui Call Center 110 Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama piket fungsi segera melakukan penyisiran di seputaran Simpang Pasar 5 Marelan. Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Dalam kesempatan ini, Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, pungli, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 Kepolisian, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB