Polsek Medan Labuhan Tindaklanjuti Pengaduan Pungli melalui call Center 110 di Simpang Pasar 5 Marelan, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Marelan –Pilarfakta.id. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Kepolisian terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme, jajaran Polsek Medan Labuhan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Simpang Pasar 5 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (4/1/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi bertemu langsung dengan korban untuk melakukan klarifikasi. Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia didatangi oleh dua orang yang diduga preman berinisial R P (alias Memet) dan PP, yang meminta sejumlah uang dengan dalih uang Pemuda Setempat (PS) sebesar Rp120.000,-.

Korban juga menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 4 Januari 2026, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang. Namun kali ini korban menolak memberikan uang tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian itu melalui Call Center 110 Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama piket fungsi segera melakukan penyisiran di seputaran Simpang Pasar 5 Marelan. Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Dalam kesempatan ini, Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, pungli, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 Kepolisian, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru