Polsek Medan Labuhan Tindaklanjuti Pengaduan Pungli melalui call Center 110 di Simpang Pasar 5 Marelan, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Marelan –Pilarfakta.id. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Kepolisian terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme, jajaran Polsek Medan Labuhan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Simpang Pasar 5 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (4/1/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi bertemu langsung dengan korban untuk melakukan klarifikasi. Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia didatangi oleh dua orang yang diduga preman berinisial R P (alias Memet) dan PP, yang meminta sejumlah uang dengan dalih uang Pemuda Setempat (PS) sebesar Rp120.000,-.

Korban juga menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 4 Januari 2026, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang. Namun kali ini korban menolak memberikan uang tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian itu melalui Call Center 110 Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama piket fungsi segera melakukan penyisiran di seputaran Simpang Pasar 5 Marelan. Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Dalam kesempatan ini, Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, pungli, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 Kepolisian, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:04 WIB

kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Berita Terbaru