Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR, Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pemuda berinisial RI (18) karena nekat cabuli balita yang masih berusia 5 tahun di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (22/11/2024).

Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban N (38) ke Polsek Tapung Hilir setelah mengetahui hal keji tersebut terjadi kepada anaknya E (5) yang baru diketahui oleh Ibu korban pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 07.00 Wib.

“Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku langsung kita tangkap,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kejadian ini saat Ibu korban mendengar cerita kakak korban A (9) bahwa adeknya E diajak pelaku main ke rumah pelaku RI dan menggendong dan membuka celana korban.

“Mendengar hal itu, Ibu korban langsung menanyakan kebenarannya kepada korban dan mengatakan ia. Tidak sampai disana Ibu korban datang ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya dan sempat mengelak,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Perilaku Narapidana  Klien Pemasyarakatan Bapas Sidang TPP Pada Klien Dewasa  

Keluarga korban langsung melapor kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu dan langsung kita tindak lanjuti dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

“Setelah itu pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,” ungkap AKP Khairil.

Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Untuk itu, kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir untuk selalu menjaga anak-anaknya kita dari kekerasan seksual,”harap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru