Perilaku Narapidana  Klien Pemasyarakatan Bapas Sidang TPP Pada Klien Dewasa  

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya,pilarfakta.id  – Dalam rangka evaluasi perkembangan dan perilaku narapidana atau klien pemasyarakatan, Bapas Palangka Raya melaksanakan Sidang TPP pada klien dewasa pada Selasa, (06/12/2025).

Agenda sidang TPP membahas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang diutarakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan selanjutnya akan diberikan rekomendasi untuk klien pemasyarakatan berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh anggota TPP.

Kepala Bidang  Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Tubagus M. Chaidir berkesempatan hadir dalam kegiatan sidang TPP didampingi oleh Wakil Ketua TPP, I Kade Rene,  Sekretaris TPP, Eko Purnomo beserta anggota TPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 11 (sebelas) orang klien yang didaftarkan pada sidang TPP, diperoleh hasil  7 (orang) klien usulan PB disetujui dan direkomendasikan, 3 (tiga) orang klien usulan PB ditunda dikarenakan kendala penjamin dan 1 (satu) orang klien pindah bimbingan PB dari Bapas Muara Teweh. Hasil kesepakatan ini  menjadi dasar dalam pemberian integrasi secara adil, profesional, dan transparan.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Tubagus juga menyampaikan ucapan salam perkenalan kepada keluarga besar Bapas Palangka Raya sekaligus menyampaikan arahan terkait implementasi UU KUHP baru yang diberlakukan sejak 02 Januari 2026.

“Saya berharap nantinya bidang Pembimbing Kemasyarakatan akan melaksanakan Forum Discussion Group (FGD) terkait implementasi UU KUHP baru bersama Forkomindo kota Palangka Raya, semoga kita dapat bekerja sama dan melaksanakannya dengan baik”, ujar Tubagus.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru