POLSEK TAPUNG HULU BERHASIL – UNGKAP KASUS PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN ANCAMAN SENJATA

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, pilarfakta.id – Polres Kampar melalui Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang mengkhawatirkan masyarakat. Seorang pria bernama WS (39) warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Panasan Desa Senama Nenek.

Kegiatan penindakan yang dilakukan gabungan Tim Opsnal Gasak Polres Kampar dan Tim Opsnal One Piece Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu lembar hasil visum, satu unit mobil Honda Brio warna silver dengan nomor polisi BM 1258 JJ, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa nomor polisi.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri, menjelaskan bahwa Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya berniat melakukan pencurian, tetapi juga menggunakan ancaman senjata yang membuat korban merasa terancam keselamatan. Kami mengapresiasi kerja sama antara tim yang telah bekerja dengan cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” tegas Kapolsek Tapung Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menambahkan bahwa tersangka yang dikenal sebagai warga lokal telah menjadi perhatian pihak kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap setelah melalui penyelidikan mendalam. “Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,” jelasnya.

Kronologis kejadian dimulai ketika SR (35), bersama suaminya ZA (38) dan rekannya EP (32) sedang dalam perjalanan dari Desa Senama Nenek menuju Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah menggunakan mobil Honda Brio warna silver dengan nomor polisi BM 1258 JJ pada pukul 22.00 WIB. Dalam perjalanan melewati kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Panasan, mereka merasa dipantau oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa nomor polisi.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Obat Keras, Puluhan Butir Diamankan

“Kami merasa ada yang mengikuti kendaraan kami, kemudian mereka mendekati dan meneriakkan ‘Bonti, Bonti’ sambil satu orang menunjukkan benda menyerupai senjata api,” ujar SR dalam laporannya. Saat korban mencoba untuk melaju, pelaku menabrak bagian depan mobil hingga salah satu pelaku terhempas ke atas kap mobil. Pada saat itu, korban mengenali pelaku sebagai WS yang kemudian menodongkan senjata api ke arah suami korban sambil berkata “Buka pintu, kolu, kolu”.

Dalam keadaan panik, SR segera menghubungi saudaranya GH yang membuat pelaku terkejut dan kemudian melarikan diri. Dalam perjalanan kabur, pelaku menyerempet kaki kiri SR hingga menyebabkan luka bakar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu dan tim penyelidik segera melakukan tindakan untuk mengamankan tersangka.

Setelah penyelidikan mendalam, pihak kepolisian mengamankan tersangka beserta barang bukti yang relevan dengan kasus. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang berlaku, yaitu Pasal 479 jo Pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak Polsek Tapung Hulu menyampaikan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama dan akan terus melakukan upaya pencegahan serta penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap hal mencurigakan kepada pihak kepolisian agar bersama-sama menjaga wilayah Tapung Hulu tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Tapung Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru