Polsek Tlanakan Amankan Terduga Pelaku Usai Kabur dari Toko Kelontong di Larangan Tokol

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, 16 September 2026 — Petugas Polsek Tlanakan, jajaran Polres Pamekasan, mengamankan seorang pria berinisial MK (26), warga Kecamatan Palengaan, setelah diduga mengambil sejumlah barang dari sebuah toko kelontong di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, tanpa melakukan pembayaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika MK datang ke toko milik Wasikatul Ummah (33) dan meminta pengisian saldo dompet digital DANA sebesar Rp500.000.

Permintaan tersebut, menurut keterangan polisi, tidak dilayani karena MK tidak menyerahkan uang tunai sebagai pembayaran terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, MK disebut mengambil satu liter Pertalite dan meminum satu botol Yakult di lokasi. Barang tersebut diduga belum dibayar ketika yang bersangkutan kemudian meninggalkan toko dan melarikan diri.

Pemilik toko yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta pertolongan. Seorang saksi, Moh. Syaiful Anwari, bersama warga sekitar melakukan pengejaran hingga MK berhasil dihentikan di Dusun Taman I, Desa Larangan Tokol.

Personel Polsek Tlanakan yang tiba di lokasi kemudian mengamankan MK dan membawanya ke Mapolsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Silaturahmi Kepada Bupati Humbang Hasundutan, Suasana Akrab dan Penuh Kekeluargaan

Kerugian Ditaksir Rp14.500

Polisi menyebut kerugian materiil dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp14.500.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, karena nilai kerugian relatif kecil, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana ringan dan kepolisian turut memfasilitasi upaya penyelesaian melalui mediasi antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tlanakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas di lapangan juga memfasilitasi langkah mediasi antara pihak korban dan pihak keluarga terduga pelaku,” ujar Evan.

Terkait aspek hukum, kepolisian menyampaikan bahwa perkara tersebut ditangani dengan sangkaan sebagaimana ketentuan yang disebutkan dalam keterangan resmi kepolisian, yakni Pasal 487 KUHP subsider Pasal 494 KUHP mengenai penipuan atau penggelapan ringan.

Meski demikian, status MK dalam perkara ini masih sebagai terduga dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana serta pertanggungjawaban hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Tlanakan selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian serta keterangan pihak-pihak yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru