Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawabarat – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Baca Juga:  Pemerintah memandang serius penanganan bencana dan berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat

Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional
Halalbihalal GMI, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Strategis Muslimat dalam Pembangunan Sosial
Tingkatkan Semangat Kinerja, Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan
Bupati Humbahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN serahkan SHM saat Kunjungan Kerja di Humbang Hasundutan
Ketua DEN: Kehadiran TSTH2 Melahirkan Bibit Unggul Pertanian
Kota Cirebon Siap Gelar PORSENITAS XIII 2026, Perkuat Sportivitas dan Promosi Potensi Daerah
Humanis dan Preventif, Sat Binmas Humbahas Rutin Sambangi Warga Desa Binaan
Bupati Humbang Hasundutan Melantik Pengurus Kwarcab dan LPK Kwarcab Gerakan Pramuka periode 2026 – 2031. Bupati Dilantik Sebagai Ketua Mabicab
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:07 WIB

Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 10:02 WIB

Halalbihalal GMI, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Strategis Muslimat dalam Pembangunan Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 05:35 WIB

Tingkatkan Semangat Kinerja, Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

Kamis, 2 April 2026 - 02:57 WIB

Bupati Humbahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN serahkan SHM saat Kunjungan Kerja di Humbang Hasundutan

Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DEN: Kehadiran TSTH2 Melahirkan Bibit Unggul Pertanian

Berita Terbaru