Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawabarat – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Baca Juga:  Humbahas Tampilkan Potensi Unggulan Dalam Ajang Internasional TOTK By UTMB di Samosir

Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KELOMPOK PANCASILA LEMHANNAS RI PPNK ANGKATAN 75 SOROTI KETIDAKADILAN SOSIAL DI INDONESIA
Oknum kades siobon jae Diduga Mar -up Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya ?
Dharma Wanita Persatuan Kalteng Gelar Pembinaan dengan Teman “Think Before You Click
Jalan Sehat Bareng Lurah Pogar, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Putri Belia Asal Kecamatan Tutur Ikuti Ajang Pemilihan Putri Belia Jawa Timur 2026
KBO Satresnarkoba Polres Madina Berikan Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba kepada 770 Mahasiswa Baru STAIN Madina
Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat
BUPATI MUBA H. M. TOHA, SH SALURKAN BANTUAN AWAL UNTUK TIM PENANGANAN KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:52 WIB

KELOMPOK PANCASILA LEMHANNAS RI PPNK ANGKATAN 75 SOROTI KETIDAKADILAN SOSIAL DI INDONESIA

Kamis, 17 September 2026 - 07:47 WIB

Oknum kades siobon jae Diduga Mar -up Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya ?

Kamis, 10 September 2026 - 10:48 WIB

Dharma Wanita Persatuan Kalteng Gelar Pembinaan dengan Teman “Think Before You Click

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Jalan Sehat Bareng Lurah Pogar, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Putri Belia Asal Kecamatan Tutur Ikuti Ajang Pemilihan Putri Belia Jawa Timur 2026

Berita Terbaru