Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawabarat – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Lewat Beasiswa

Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
2. Penertiban kawasan pertambangan.
3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Presiden Prabowo Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Melalui KEM PPKF 2027, Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Capai 6,5 Persen
Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan
Bupati Humbahas Tinjau Langsung Sumber Air di Paranginan Selatan, Solusi untuk Desa Rawan Air Minum
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH
Upacara Harkitnas 2026, Sekda Kota Cirebon Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Literasi Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:36 WIB

Presiden Prabowo Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Melalui KEM PPKF 2027, Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Capai 6,5 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan

Berita Terbaru