Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenkum Riau Siap Akselerasi Transformasi Digital di Riau

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis (18/12). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta ini menjadi puncak evaluasi kinerja sekaligus momentum transformasi besar dengan diluncurkannya sistem kerja berbasis teknologi informasi.

Acara penutupan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Hukum RI, Kepala BPIP, Kepala BPOM, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, Kabag TU dan Umum, Dean Satria.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Soft Launching Transformasi Digital Kementerian Hukum melalui Superapps Kemenkum. Inovasi ini dirancang untuk mendorong percepatan layanan, penguatan sistem kerja teknologi informasi, serta meningkatkan efektivitas organisasi di seluruh satuan kerja. Selain itu, dilaksanakan pula pemberian penghargaan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah serta pegawai dengan capaian kinerja terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI menekankan bahwa inovasi digital harus dibarengi dengan penguatan integritas seluruh jajaran. “Peluncuran Superapps Kemenkum adalah langkah revolusioner dalam sejarah birokrasi kita. Ini bukan sekadar migrasi data ke sistem digital, melainkan perubahan fundamental dalam budaya kerja yang harus lebih transparan, efektif, dan responsif. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan sinergi. Kita harus bergerak bersama memastikan transformasi digital ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Menteri Hukum RI dalam sambutannya.

Baca Juga:  KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Menanggapi hasil refleksi dan arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan kesiapan penuh jajaran di wilayah Riau untuk mengimplementasikan hasil Rakor dalam rencana kerja tahun 2026. “Seluruh rangkaian Rakor dan Refleksi Akhir Tahun ini memberikan gambaran jelas bahwa Kemenkum Riau harus berlari lebih kencang di tahun depan. Kami berkomitmen penuh untuk mengakselerasi transformasi digital di wilayah Riau sesuai arahan Bapak Menteri. Superapps Kemenkum akan menjadi instrumen utama kami dalam mewujudkan ‘Layanan Hukum Makin Mudah’ bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning.” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Kegiatan ditutup dengan khidmat melalui pembacaan doa dan lagu “Bagimu Negeri”, menandai selesainya seluruh rangkaian koordinasi nasional Kementerian Hukum tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru