Sikapi Rekomendasi DPRD Kuansing, Bupati Pimpin Langsung Revisi Ranperda MHA

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, memimpin langsung revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat ( MHA), sesuai rekomendasi DPRD di Balai Datuk Panglimo Dalam, Selasa 25/11/25.

Pada pembahasan itu, hadir Asisten III Setda Kuansing, Drs Azhar, Kadisbun, Andri Yama, Kabag Hukum, Yunita Tresia, SH, MH, Ketua Harian LAN, Datuk Sirajo, Ketua Majelis Kehormatan Adat LAN, Beni Gelar Datuk Bandaro, serta seluruh Kepala Bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing.

Hadir juga, Kepala Dinas Kominfos Kuansing, H Doni Aprialdi di wakili Sekretaris, Hevi H Antoni .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah point dalam Ranperda Masyarakat Hukum Adat, di rekomendasi an untuk direvisi oleh DPRD, agar bisa di sahkan menjadi Perda MHA.

Menyikapi hal itu, Bupati yang komit terhadap hak hak Masyarakat Hukum Adat di Kuansing, langsung mengumpulkan seluruh stakeholder agar Raperda ini bisa tuntas, tegas Bupati.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jika Ranperda ini berlaku, maka banyak potensi ekonomi dan kesejahteraan yang bisa di timbulkan di masa yang akan datang. Yang jelas, hak hak masyarakat yang selama ini terabaikan, bisa kembali pulih.

Selain itu, dalam Ranperda itu juga, rercantum perlindungan terhadap alam di Kuansing. Misalnya adanya larangan mengekploitasi lahan, dalam jarak 50 meter di tepi sungai kecil, kata Suhardiman.

Maka jika hal ini bisa dipatuhi, niscaya kondisi alam dan hutan Kuansing bisa menyumbang banyak karbon untuk ummat manusia di Dunia, tukasnya.

Maka saya intruksikan, stakeholder terkait lebih serius agar Ranperda ini tuntas, sesuai dengan rekomendasi yang di sampaikan DPRD Kuansing, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru