Sikapi Rekomendasi DPRD Kuansing, Bupati Pimpin Langsung Revisi Ranperda MHA

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, memimpin langsung revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat ( MHA), sesuai rekomendasi DPRD di Balai Datuk Panglimo Dalam, Selasa 25/11/25.

Pada pembahasan itu, hadir Asisten III Setda Kuansing, Drs Azhar, Kadisbun, Andri Yama, Kabag Hukum, Yunita Tresia, SH, MH, Ketua Harian LAN, Datuk Sirajo, Ketua Majelis Kehormatan Adat LAN, Beni Gelar Datuk Bandaro, serta seluruh Kepala Bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing.

Hadir juga, Kepala Dinas Kominfos Kuansing, H Doni Aprialdi di wakili Sekretaris, Hevi H Antoni .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah point dalam Ranperda Masyarakat Hukum Adat, di rekomendasi an untuk direvisi oleh DPRD, agar bisa di sahkan menjadi Perda MHA.

Menyikapi hal itu, Bupati yang komit terhadap hak hak Masyarakat Hukum Adat di Kuansing, langsung mengumpulkan seluruh stakeholder agar Raperda ini bisa tuntas, tegas Bupati.

Baca Juga:  Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Jika Ranperda ini berlaku, maka banyak potensi ekonomi dan kesejahteraan yang bisa di timbulkan di masa yang akan datang. Yang jelas, hak hak masyarakat yang selama ini terabaikan, bisa kembali pulih.

Selain itu, dalam Ranperda itu juga, rercantum perlindungan terhadap alam di Kuansing. Misalnya adanya larangan mengekploitasi lahan, dalam jarak 50 meter di tepi sungai kecil, kata Suhardiman.

Maka jika hal ini bisa dipatuhi, niscaya kondisi alam dan hutan Kuansing bisa menyumbang banyak karbon untuk ummat manusia di Dunia, tukasnya.

Maka saya intruksikan, stakeholder terkait lebih serius agar Ranperda ini tuntas, sesuai dengan rekomendasi yang di sampaikan DPRD Kuansing, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru