Jakarta – Polisi menangkap Muhammad Rafi,kurir narkotika jenis pil ekstasi yang sempat kabur usai mengalami kecelakaan di Tol Lampung.Ahirya Dalam upayanya menyelundupkan barang haram tersebut, terjadi beberapa kendala, mulai dari kehabisan bahan bakar alias BBM hingga mengantuk saat berkendara.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, berdasarkan hitungan terkini, total pil ekstasi yang disita bertambah dari 90 ribu menjadi 207.529 butir. Dia kemudian mengulas hasil interogasi dari tersangka Muhammad Rafi.
Berawal pada Selasa, 18 November 2025 pukul 10.00 WIB saat di Apartemen Sky Lounge Tangerang, tersangka dihubungi oleh Udin (UKM) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk berangkat ke Palembang dalam 2-3 hari. Sementara tersangka tengah mengajak istrinya berinisial RSS ke Palembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Selasa 19 November 2025 pukul 01.00 WIB, keduanya tiba di Pelabuhan Merak dan menyeberang dengan kapal. Mereka singgah di Hotel Arya Duta.
“Pada saat siang sekiranya pukul 13.00 WIB Muhammad Raffi dihubungi oleh UKM yang akan mengantar ekstasi tersebut ke Jakarta. Dikarenakan Muhammad Raffi sedang makan di luar dan tidak memungkinkan untuk diberikan di luar, Muhammad Raffi mengarahkan UKM untuk ke Hotel Arya Duta,” tutur Eko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
UKM kemudian meninggalkan mobil Terios hitam berisikan tas penuh pil ekstasi di parkiran basement A4 Hotel Arya Duta, yang langsung dipindahkan oleh tersangka ke mobil Xtrail hitam.
Setelah beristirahat, tersangka mengantarkan istrinya ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kemudian kembali ke hotel dan menunggu tengah malam sebelum melanjutkan aktivitasnya.
“Pukul 22.00 WIB, Muhammad Raffi berangkat menuju Pelabuhan Bakauheni dengan melalui akses pintu toll Kayu Agung,” jelas dia.
Pada 20 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai tersangka kehabisan BBM di di KM220B Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Lampung. Dia lantas menghubungi Call Canter jalan tol untuk perbantuan pengisian BBM.
“Setelah selesai pengisian BBM oleh petugas, Muhammad Raffi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta,” ungkap Eko.
Hanya saja, memasuki waktu subuh tersangka mulai mengantuk. Namun, dia tetap nekat melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjadi kecelakaan akibat micro sleep.
“Muhammad Raffi baru menyadari bawah dirinya telah kecelakaan pada pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi terhimpit Muhammad Raffi berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,” kata dia.
Dalam kondisi panik dan takut, tersangka berusaha mengeluarkan lima tas berisikan ribuan pil ekstasi dan membuangnya ke jurang samping jalan Tol. Setelahnya, dia menuruni tebing dan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat hingga Dusun Sugih Besar.
Usai menerobos semak dan perkampungan, tersangka mencari angkot untuk diantar ke jalan raya. Dia pun berhasil naik bus dengan tujuan Kalideres sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, Muhammad Raffi langsung menuju ke Apartemen Sky Lounge untuk beristirahat.
Pada Jumat, 21 November 2025 pada pukul 09.00 WIB, tersangka menelepon istrinya dan meminta untuk menghapus aplikasi WhatsApp, mengganti nomor handphone, dan membuang telepon genggam. Dia beralasan sedang bermasalah dengan kepolisian lantaran naik kapal menggunakan identitas istrinya.
“Dan menginstruksikan (kepada istrinya) tidak berada di Medan untuk sementara waktu. Setelah itu, Raffi mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada RRS untuk membeli telepon genggam baru,” terang Eko.
Memasuki Sabtu, 22 November 2025 pada pukul 11.00 WIB, tersangka pulang ke rumah daerah Rawa Burung untuk menemui istri lainnya berinisial I. Dia kemudian mengajak istri dan anaknya ke Pandeglang, Banten untuk menjalani pengobatan tradisional. Mereka bahkan menginap di masjid sekitar lantaran kemalaman sepulang berobat.
“Minggu, 23 November 2025 pukul 07.00 WIB, Muhammad Raffi dan keluarga pergi menuju Tigaraksa untuk ke rumah teman dari I. Akhirnya Muhamad Raffi berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Pada saat Tim gabungan melakukan pengembangan, tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” Eko menandaskan.














