Viral!! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG,pilarfakta.id – Minggu 21/12/2025 – Misteri hilangnya seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, jasad korban berinisial R (15) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan sawit Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Fakta lebih mengejutkan terungkap, korban ternyata menjadi sasaran pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan.

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah usai pulang sekolah pada Rabu, 3 Desember 2025. Kabar duka itu mencapai puncaknya ketika warga bersama aparat kampung menemukan jasad korban pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar satu kilometer dari rumah keluarga korban.

Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat. Berbekal laporan polisi, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik kejahatan sadis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAID Bin SUGAR di wilayah Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji. Pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Penjaga Langit Nusantara:Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua 'Elang Muda 

Kapolres: Ini Kejahatan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merenggut nyawa, terlebih terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah kejahatan serius yang sangat kami atensi. Korban masih berusia 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan. Polres Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, , S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru