Viral!! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG,pilarfakta.id – Minggu 21/12/2025 – Misteri hilangnya seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, jasad korban berinisial R (15) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan sawit Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Fakta lebih mengejutkan terungkap, korban ternyata menjadi sasaran pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan.

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah usai pulang sekolah pada Rabu, 3 Desember 2025. Kabar duka itu mencapai puncaknya ketika warga bersama aparat kampung menemukan jasad korban pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar satu kilometer dari rumah keluarga korban.

Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat. Berbekal laporan polisi, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik kejahatan sadis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAID Bin SUGAR di wilayah Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji. Pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Babinsa Kalijaga Bersama Bhinmas Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Pelajar

Kapolres: Ini Kejahatan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merenggut nyawa, terlebih terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah kejahatan serius yang sangat kami atensi. Korban masih berusia 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan. Polres Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, , S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Polisi menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa yang ternyata menjadi otak pelaku kejahatan siber!
PENEMBAKAN DI LAMPUNG, PELAKU AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI & KRONOLOGI LENGKAP
Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:23 WIB

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru