Wabup Humbahas, Yunita Rebekka Marbun Mendapat Apresiasi Setelah Menolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul, -Pasca Rapat Paripurna Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (17/11) kemarin, Wakil Bupati (Wabup) Humbahas, Junita Rebekka Marbun konfrensi terbuka penolakan pengadaan mobil dinas (Mobdis) yang ditampung di APBD TA 2026.

Konfrensi terbuka Wabup Junita atas penolakan Mobdis itu disampaikan kepada sejumlah wartawan pasca Rapat Paripurna DPRD. Tidak hanya kepada insan pers, pernyataan yang sama juga dimuat di akun facebook @Yunita Rebeka Marbun Parhobas, serta surat resmi ke lembaga DPRD Humbahas.

Banyak yang empati atas sikap Wabup dalam pernyataan terbuka itu. Bahkan tidak sedikit pegiat medsos menyampaikan agar Wabup tetap semangat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi pernyataan terbuka Wabup itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Humbahas justru menyampaikan, bahwa sebelum pernyataan terbuka penolakan Mobdis, Wabup Yunita sudah memesan Toyota Fortuner sebagai fasilitas mobil. Artinya, ketersediaan anggaran untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diketahui dengan baik oleh Wabup, sehingga pernah diperbincangkan dengan Kabag Umum Setdakab dan berpesan agar mobil yang diadakan adalah merek Fortuner.

Ironisnya, ketika pengadaan Mobdis tersebut dikonfirmasi ulang oleh Bendahara Bagian Umum Setdakab kepada Wabup di sela Rapat Banggar Setdakab, Kamis (13/11) lalu, konfirmasi itu justru tidak dijawab dengan baik oleh Wabup, sehingga pengadaan Mobdis tetap ditampung dalam rencana kerja anggaran (RKA) Sekretariat Daerah 2026.

Baca Juga:  Jaga Kesehatan Pelajar, PBB Humbahas Tegaskan Komitmen Solidaritas dan Kepedulian

“Secara aturan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baru wajib difasilitasi mobil dinas (Mobdis). Apalagi Mobdis yang tersedia sekarang, merupakan fasilitas pejabat lama dan Februari 2026 akan genap lima tahun. Dengan dasar itulah kita menampung Mobdis Wabup dalam RKA Setdakab TA 2026,” kata Ketua TAPD Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun saat dihubungi melalui selulernya, Senin (17/11/2025) malam.

Senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Humbahas, Resva Panjaitan. Anggota TAPD Humbahas ini menjelaskan, seyogiyanya Mobdis Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditampung dalam APBD 2025. Namun karena penetapan APBD dilakukan melalui Perkada dan P-APBD 2025 tersandera efisiensi, maka pengadaan Mobdis kembali ditunda, hingga TA 2026.

Dia juga memaparkan, bahwa TAPD tidak wajib konfirmasi kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terkait pembelian fasilitas Mobdis. Hanya saja, Sekda selaku pengguna anggaran sekaligus Ketua TAPD wajib memfasilitasi Mobdis kepada pejabat Bupati dan Wabup, dan itu diatur dalam undang-undang.
Pun demikian, Resva juga menyampaikan apresiasi kepada Wabup atas penolakan Mobdis yang ditampung dalam APBD TA 2026. Artinya biaya Rp700 juta lebih yang sebelumnya diproyeksikan membeli Mobdis, bisa dialihkan kepada kegiatan lain sebagaimana saran Wabup dalam konferensi terbuka kepada wartawan, medsos dan surat ke lembaga DPRD. (Demak P Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru