Bukti Yata! Polres Dumai kembali berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Polres Dumai kembali berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat rentan. Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan melalui jalur “tikus” di wilayah perbatasan Riau.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa jalur darat di Dumai masih menjadi titik rawan yang dipantau ketat oleh pihak kepolisian demi mencegah eksploitasi warga negara di luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan ini memiliki pola yang identik dengan kasus-kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun pelakunya berbeda, modus operandi yang digunakan tetap sama, yaitu merekrut, menampung, dan menjanjikan keberangkatan non-prosedural,” ujar Kombes Hasyim Jumat (24/4/2026).

Hasyim menegaskan praktik ini sangat berbahaya karena para korban tidak akan memiliki perlindungan hukum yang sah begitu sampai di negara tujuan.

Aksi sigap kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kendaraan pengangkut PMI ilegal pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan patroli intensif dan penyekatan di titik-titik rawan.

Kewaspadaan petugas akhirnya membuahkan hasil saat sebuah kendaraan mencurigakan melintas di jalur utama menuju wilayah pesisir.

“Tepat pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan satu unit mobil di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Di dalam kendaraan yang sempit tersebut, polisi menemukan sembilan orang calon PMI ilegal yang tengah dibawa oleh seorang sopir,” ucap Hasyim.

Dari interogasi singkat di lapangan, sang sopir mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengantar menuju sebuah lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip.

Baca Juga:  Jaga Kenyamanan Publik Wali Kota Cirebon Instruksikan Penataan Lalu Lintas Kawasan Festival Ramadan

Tak membuang waktu, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi penampungan yang dimaksud. Di sana, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan, di mana belasan calon PMI lainnya tengah menunggu kepastian keberangkatan.

“Total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, bersama dengan tiga orang terduga otak pelaku yang berperan sebagai pengatur dan penyedia tempat penampungan,” jelas Hasyim.

Fakta pilu terungkap bahwa mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rela merantau jauh demi mencari nafkah.

“Untuk mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut, para korban harus menyetorkan uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang,” kata Hasyim.

Nilai yang fantastis tersebut justru hanya menjadi tiket menuju ketidakpastian hukum dan risiko keamanan yang tinggi.

Selain mengamankan para korban dan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa unit kendaraan dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antarjaringan.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Sembilan. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan sanksi pidana yang berat.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis agen tenaga kerja yang menggunakan jalur tidak resmi.

“Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku TPPO bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah Riau. Perlindungan terhadap warga negara tetap menjadi prioritas utama di tengah maraknya modus penipuan kerja luar negeri,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat
Jamin Keamanan Ibadah Kurban, Wali Kota Cirebon Tinjau Kelayakan Hewan di Lima Titik
Bupati Humbang Hasundutan Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan dan Berikan Kuliah Umum tentang Kepemimpinan Berkarakter
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:52 WIB

Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:41 WIB

Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat

Berita Terbaru

Daerah

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB