2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RIAU, pilarfakta.id – Polres Dumai secara resmi memberhentikan dua anggotanya dengan status Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara penurunan pangkat dan penyilangan nama yang dilaksanakan Senin, 25 Mei 2026 di halaman Mapolres Dumai. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183 dan 187/IV/2026 tertanggal April 2026.

Dua anggota yang dipecat tersebut adalah:

1. Bripka Akbar Hidayat Nasution – Terbukti mangkir kerja selama 39 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
2. Briptu M. Ridho – Terbukti secara sah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Kota Dumai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, yang menyilangkan foto kedua anggota tersebut sebagai tanda resmi mereka tidak lagi tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Polri.
“Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus membersihkan jajaran dari oknum yang melanggar aturan, merusak nama baik institusi, dan tidak mampu memegang amanah. Seragam polisi bukan sekadar pakaian, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijaga integritasnya. Kami tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang ingkar tugas, melanggar hukum, atau menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.”
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tegas dalam menegakkan aturan, baik terhadap anggota yang lalai menjalankan tugas maupun yang terlibat perbuatan tercela. Tidak ada tempat bagi anggota yang tidak bernurani dan tidak mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Berita Terbaru