Kerja yata: Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 10,59 Gram Sabu-sabu

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU,pilarfakta.id – Polsek Siak Hulu tangkap seorang pelaku Narkoba yang berperan sebagai perantara jenis sabu-sabu yaitu MU di dalam rumah yang berada di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 11.30 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Deni menyampaikan bahwa , “Pelaku MU di jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam lampiran II UU RI No 01 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana / atau Pasal 609 ayat ( 2 ) huruf a UU RI no 01 tahun 2026 tentang KUHP,”jelasnya.

Penangkapan ini berawal saat tim opsnal polsek siak hulu melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran gelap narkotika di Desa Baru Kecamatan Siak hulu.
“Kemudian Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama MU sedangkan dua orang lainnya atas nama AL dan CA berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek

Dalam penangkapan tersebut temukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang berisikan narkotika, yang menurut pelaku adalah milik AS yang sudah terlebih dahulu pergi, “lalu di lakukan pengecekan terhadap handphone pelaku di temukan beberapa transaksi pengiriman uang kepada AS dan pelaku juga mengakui pernah membantu AS dalam mengantarkan narkotika kepada pembeli dengan upah sebesar Rp 50.000,”terang Kapolsek Siak Hulu.

Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sungai Ranto Puran Gunung Tua Keruh Terus, Ada Apa?
Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo
Wabup Kuansing Muklisin:  Belum ada kata terlambat untuk terus berbenah dan belajar
Kerja yata Polda Riau:Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor
Mahasiswa STAB Bodhi Dharma Laksanakan KKN di Vihara Arya Dharma Jakarta Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:15 WIB

Sungai Ranto Puran Gunung Tua Keruh Terus, Ada Apa?

Minggu, 26 April 2026 - 10:46 WIB

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Minggu, 26 April 2026 - 10:41 WIB

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

Minggu, 26 April 2026 - 09:26 WIB

Wabup Kuansing Muklisin:  Belum ada kata terlambat untuk terus berbenah dan belajar

Minggu, 26 April 2026 - 09:02 WIB

Kerja yata Polda Riau:Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

Berita Terbaru

Daerah

Sungai Ranto Puran Gunung Tua Keruh Terus, Ada Apa?

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:15 WIB