Kerja yata: Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 10,59 Gram Sabu-sabu

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU,pilarfakta.id – Polsek Siak Hulu tangkap seorang pelaku Narkoba yang berperan sebagai perantara jenis sabu-sabu yaitu MU di dalam rumah yang berada di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 11.30 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Deni menyampaikan bahwa , “Pelaku MU di jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam lampiran II UU RI No 01 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana / atau Pasal 609 ayat ( 2 ) huruf a UU RI no 01 tahun 2026 tentang KUHP,”jelasnya.

Penangkapan ini berawal saat tim opsnal polsek siak hulu melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran gelap narkotika di Desa Baru Kecamatan Siak hulu.
“Kemudian Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama MU sedangkan dua orang lainnya atas nama AL dan CA berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek

Dalam penangkapan tersebut temukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang berisikan narkotika, yang menurut pelaku adalah milik AS yang sudah terlebih dahulu pergi, “lalu di lakukan pengecekan terhadap handphone pelaku di temukan beberapa transaksi pengiriman uang kepada AS dan pelaku juga mengakui pernah membantu AS dalam mengantarkan narkotika kepada pembeli dengan upah sebesar Rp 50.000,”terang Kapolsek Siak Hulu.

Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru