Respon Cepat Layanan 110 Polres Lebak, Evakuasi Ular Piton di Pekarangan Rumah Warga

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Pamapta Polres Lebak Polda Banten berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke pekarangan rumah warga di Kampung Pasir Kuntul, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat SPKT Polres Lebak Ipda Moh. Arifudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa petugas segera bergerak setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110.
“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.39 WIB tentang adanya ular piton di pekarangan rumah warga. Tim langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkap Ipda Arifudin.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.45 WIB, petugas yang terdiri dari personel Pamapta III Polres Lebak dan SPKT berkoordinasi dengan warga untuk mengamankan ular tersebut.
“Evakuasi berjalan lancar. Ular berhasil diamankan ke dalam karung dalam kondisi tidak membahayakan warga. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor melalui layanan 110,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ka SPKT Polres Lebak menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya hadir dengan cepat dalam setiap laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya. Hal ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Ipda Arifudin.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk menghubungi layanan darurat 110 bila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan.
“Layanan 110 aktif selama 24 jam. Cukup hubungi nomor tersebut, petugas kami akan segera merespons dan datang ke lokasi,” tutupnya.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau
Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WIB

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru