Respon Cepat Layanan 110 Polres Lebak, Evakuasi Ular Piton di Pekarangan Rumah Warga

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Pamapta Polres Lebak Polda Banten berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke pekarangan rumah warga di Kampung Pasir Kuntul, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat SPKT Polres Lebak Ipda Moh. Arifudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa petugas segera bergerak setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110.
“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.39 WIB tentang adanya ular piton di pekarangan rumah warga. Tim langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkap Ipda Arifudin.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.45 WIB, petugas yang terdiri dari personel Pamapta III Polres Lebak dan SPKT berkoordinasi dengan warga untuk mengamankan ular tersebut.
“Evakuasi berjalan lancar. Ular berhasil diamankan ke dalam karung dalam kondisi tidak membahayakan warga. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor melalui layanan 110,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ka SPKT Polres Lebak menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya hadir dengan cepat dalam setiap laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya. Hal ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Ipda Arifudin.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk menghubungi layanan darurat 110 bila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan.
“Layanan 110 aktif selama 24 jam. Cukup hubungi nomor tersebut, petugas kami akan segera merespons dan datang ke lokasi,” tutupnya.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Polisi menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa yang ternyata menjadi otak pelaku kejahatan siber!
PENEMBAKAN DI LAMPUNG, PELAKU AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI & KRONOLOGI LENGKAP
Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:23 WIB

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru