Momentum Hari Otonomi Daerah, Pemkot Cirebon Kukuhkan Komitmen Tata Kelola dan Kesiapsiagaan Sosial

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kota, pilarfakta.id- Pemerintah Daerah Kota Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 di Balai Kota Cirebon, Senin (27/4/2026). Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang dimaknai sebagai penguatan peran daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus mempercepat pencapaian agenda pembangunan nasional. Dalam amanat yang dibacakannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi ruang bagi daerah untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama bahwa pembangunan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar cita-cita besar menuju Indonesia Emas dapat terwujud,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, arah pembangunan ke depan menuntut pemerintah daerah terus adaptif terhadap berbagai tantangan, mulai dari penguatan reformasi birokrasi, kemandirian fiskal, peningkatan layanan dasar, hingga pembangunan yang berbasis kolaborasi antardaerah. Menurutnya, semangat otonomi daerah harus menjadi energi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Daerah harus menjadi mitra aktif dalam pembangunan nasional, bukan hanya pelaksana. Dengan semangat otonomi, daerah memiliki ruang untuk menghadirkan solusi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakatnya,” lanjutnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Cirebon tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penegasan komitmen bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan kesiapsiagaan sosial harus berjalan beriringan.

Baca Juga:  Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Program “Bawaslu Mengajar” sebagai Langkah Strategis Mendidik Generasi Demokratis

“Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi fondasi dalam membangun daerah yang tangguh, inklusif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dalam rangkaian upacara tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Cirebon sebagai bentuk penguatan peran relawan sosial dalam penanganan kebencanaan dan persoalan sosial di masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, Hermawan, menjelaskan bahwa keberadaan Tagana menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial, tidak hanya untuk merespons bencana alam, tetapi juga bencana sosial yang memerlukan penanganan cepat dan kolaboratif.

“Tagana merupakan relawan sosial yang dibentuk untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial, terutama dalam penanganan kebencanaan. Namun orientasinya tidak hanya pada bencana alam, melainkan juga bencana sosial. Termasuk isu-isu sosial seperti tawuran remaja, yang kini kami respons melalui program Tagana Go To School sebagai langkah pencegahan dari hulu,” ungkap Hermawan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 31 personel Tagana aktif yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Cirebon dan diperkuat Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga setiap hari. Selain piket harian di markas Dinas Sosial, layanan respons Tagana juga bersifat on call 24 jam untuk menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat.

“Tagana selalu siap bergerak sesuai kewenangan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait jika terjadi situasi darurat di masyarakat. Masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui Dinas Sosial, call center 112, maupun kanal pengaduan Tagana yang tersedia selama 24 jam,” jelasnya.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari
Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih
POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan
Aksi Pria India Umpetin Butiran Emas di Popok Ketahuan di Bandara Soeta Tangerang – Banten  
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pemko Pekanbaru Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Lewat Beasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:51 WIB

POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan

Berita Terbaru