Pekanbaru – Tanggal: 09 Mei 2026 | Pukul 16:20 WIB.Redaksi Pilarfakta.id menegaskan kembali bahwa kepercayaan publik adalah aset terbesar kami. Penilaian masyarakat terhadap media dan wartawan tidak hanya dilihat dari isi berita yang diterbitkan, tetapi juga dari perilaku, sikap, dan cara bergaul setiap insan pers, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, serta semangat nama besar kami — Pilar Fakta — Redaksi menetapkan aturan mutlak dan mengikat bagi seluruh wartawan, redaktur, staf redaksi, dan kontributor:
ETIKA KERJA DAN ETIKA PERGAULAN ADALAH SATU KESATUAN YANG TAK TERPISAHKAN. KE DUA HAL INILAH YANG UTAMA DINILAI PUBLIK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
WAJIB BERHATI-HATI DALAM BERGAUL, BERKOMENTAR, DAN BERKATA-KATA DI SELURUH PLATFORM MEDIA SOSIAL.
ATURAN PEDOMAN PERILAKU DI DUNIA MAYA
Jaga Nama Baik Lembaga & ProfesiSegala tindakan, tulisan, komentar, atau pergaulan di media sosial mencerminkan identitas Pilarfakta.id. Kesalahan kecil, ucapan kasar, sikap berpihak, atau pergaulan yang kurang bijak bisa merusak kredibilitas yang dibangun bertahun-tahun.
Pisahkan Pendapat Pribadi dengan Identitas WartawanJika menyampaikan pandangan pribadi, wajib memberi penegasan bahwa pendapat tersebut adalah pandangan pribadi, bukan sikap resmi redaksi. DILARANG KERAS menggunakan akun pribadi untuk memihak, menghakimi, atau menyerang pihak tertentu terkait isu yang sedang atau akan diberitakan.
Dilarang Menyebarkan Hal yang Melanggar Norma & HukumDilarang berkomentar, membagikan, atau ikut berdiskusi yang berisi ujaran kebencian, SARA, fitnah, pencemaran nama baik, berita bohong, atau konten yang memecah belah persatuan.
Hindari Debat Panas & Sikap MenghakimiSebagai wartawan yang menjunjung fakta, sikap harus tenang, santun, cerdas, dan berwibawa.
Hindari perdebatan yang tidak perlu, penggunaan kata-kata kasar, atau nada yang memancing emosi. Ingat: jejak di dunia maya itu abadi dan bisa menjadi bukti di kemudian hari.
Jaga Hubungan & PergaulanBergaullah dengan siapa saja secara wajar, namun tetap menjaga batasan profesionalisme. Hindari bergaul terlalu dekat atau terlibat kepentingan pribadi dengan pihak-pihak yang menjadi objek liputan, agar tidak timbul dugaan keberpihakan atau konflik kepentingan.
SANKSI PELANGGARAN
Pelanggaran terhadap aturan ini dianggap sama beratnya dengan pelanggaran etika dalam penulisan berita, dan akan dikenakan tindakan tegas:
Teguran tertulis & pembinaan etika
Pencabutan surat tugas & pemutusan hubungan kerja
Laporan resmi ke Dewan Pers
Proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
KOMITMEN REDAKSI
Pilarfakta.id bertekad menjadi media yang tidak hanya menyajikan berita akurat dan berimbang, tetapi juga menampilkan sosok wartawan yang beretika, bermoral, dan menjadi teladan dalam bermasyarakat, baik nyata maupun maya.
Mari kita jaga kepercayaan publik bersama-sama, karena fakta dan etika adalah pilar utama keberadaan kami.
Demikian rilis resmi ini disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh elemen redaksi dan diketahui oleh masyarakat luas.
Redaksi Pilarfakta.id




















