Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Santunan Korban Bencana Alam di Pakkat

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, pilarfakta.id -Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH salurkan bantuan santunan ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka akibat bencana alam dan tanah longsor yang terjadi tahun 2025 lalu di Desa Panggugunan dan Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Kamis 30 April 2026. Bantuan secara simbolis itu diserahkan di Desa Panggugunan Kecamatan Pakkat.

Kadis Sosial Rambe Mardongan Manalu melaporkan, jumlah penerima bantuan santunan sebanyak 14 keluarga. Korban meninggal dunia di Desa Panggugunan, atas nama Beres Sihotang, Tiada Simanullang, Merni Simamora, Tiurma Simanullang dan Wedya Amelia Maharaja. Di Desa Pulo Godang atas nama Levinder Simanullang, Juniati Silaban, Roy Qwanly Simanullang dan Diardo Supriono Sihotang. Bantuan itu diterima ahli waris masing-masing.

Korban luka-luka, atas nama Perika Sihotang, Johari Alexander Sihotang, Grecialina Sihotang, Sonta Simanullang dan Daniel Sihotang. Santunan yang diserahkan, Rp15.000.000 (limabelas juta rupiah) bagi korban meninggal dunia, sedangkan korban luka-luka, masing-masing menerima Rp5.000.000 (limajuta rupiah).

Saat memberikan santunan, Bupati Humbahas mengaku masih terbayang peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda desa tersebut, sekitar lima bulan yang lalu. “Bencana alam itu meninggalkan duka mendalam bagi kita semua, terlebih-lebih kepada keluarga korban. Doa dan harapan kita semua, jangan lagi terjadi seperti ini. Bagi keluarga korban, Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan” ucap Bupati Humbahas.

Juga disampaikan, pasca bencana alam itu, pemerintah akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, akan memperbaiki berbagai infrastruktur yang rusak, secara berkesinambungan, tahap demi tahap. Sehingga kehidupan masyarakat bisa normal kembali.

(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru