Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumber

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kabupaten pilarfakta,id – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Seorang pelaku berinisial AP (26) alias Bilex berhasil diamankan petugas beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan AP merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

“Kami berhasil mengamankan tersangka AP pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Blok Jambe, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Tersangka diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, peristiwa bermula pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di perumahan di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lubang kontrol penampungan air.

Aksi pelaku sempat dipergoki oleh korban. Namun, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan melakukan kekerasan dengan menindih kepala korban ke atas kasur hingga korban mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan serta informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat

Setelah melumpuhkan korban, pelaku menggasak barang berharga berupa dua unit handphone dam uang tunai senilai Rp4.000.000. Sehingga total kerugian yang dialami korban dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polresta Cirebon melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Setelah melakukan pendalaman data dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku kemudian menangkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone milik korban dan lainnya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(R, Aldo Biro Cirebon pilarfakta,id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Obat Keras, Puluhan Butir Diamankan
Bupati Humbang Hasundutan Senam Bersama dan Tabur Benih Ikan di Batalyon Infanteri TP 955/HS
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Aman dan Kondusif
Semarak May Day di Kampar, Bupati Tekankan Kebersamaan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Jembatan Bailey-Armco, Pastikan telah dapat dilalui kendaraan
Pemkot Cirebon dan PGIS Bersinergi Bersihkan Sungai Sukalila, Wali Kota Tekanan Aksi Berkelanjutan
Lapor pk Kapolres Didesa simpng durian masih terus Menampung emas ilegal
Apresiasi Tinggi: Polda Riau Dan Jajaran Cepat & Sigap Bekuk Pelaku Pembunuhan Di Rumbai Pekanbaru 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:41 WIB

Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumber

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:37 WIB

Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Obat Keras, Puluhan Butir Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Senam Bersama dan Tabur Benih Ikan di Batalyon Infanteri TP 955/HS

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:39 WIB

May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Jembatan Bailey-Armco, Pastikan telah dapat dilalui kendaraan

Berita Terbaru

Daerah

May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:39 WIB