Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kraton Naik Tahap Penyelidikan, Korban Desak Polres Pasuruan Kota Segera Tetapkan Tersangka

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasuruan,pilarfakta.id– Perkara dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Kemuning, Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki babak baru. Setelah laporan resmi diterima oleh Polres Pasuruan Kota, pihak kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai tanda bahwa proses penyelidikan telah dimulai.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTPM/SATRESKRIM/119/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 April 2026. Dalam perkara ini, terdapat tiga korban yang mengaku mengalami pengeroyokan dan penganiayaan, yakni M. Ayub, Supandi Ahmad, dan Jumiati.

banner 336×280 Berdasarkan isi SP2HP bernomor B/432/SP2HP-1/V/RES.1.6./2026/Satreskrim, tertanggal 8 Mei 2026, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa penyidik telah ditunjuk untuk menangani perkara tersebut guna mempercepat proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya selaku kuasa pendamping korban menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja profesional dan segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka apabila alat bukti dan hasil penyelidikan telah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy,S.I.K.,M.Si., Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Polri

“Saya selaku kuasa pendamping korban akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Kami berharap ketiga korban segera mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Para pelaku harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganannya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap integritas Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa ada satu pun yang lolos dari jerat hukum. “Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami percaya Polres Pasuruan Kota mampu menunjukkan integritas dan profesionalisme dengan menangkap seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI
Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:32 WIB

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB